Ratusan Massa FUI Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Kriminalisasi Rakyat di Titik Nol Kilometer

Sesepuh FUI, sekaligus orator, Azman Latif menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keresahan rakyat dengan aturan pemerintah yang sudah tidak terkontrol.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:15 WIB
Ratusan Massa FUI Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Kriminalisasi Rakyat di Titik Nol Kilometer
Ratusan massa aksi Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) menggelar aksi demo penolakan perpanjangan masa jabatan presiden dan kriminalisasi rakyat di Titik Nol Kilometer, Kota Jogja, Jumat (25/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) menggelar aksi demo di Titik Nol Kilometer, Kota Jogja, Jumat (25/3/2022). Pihaknya melayangkan tiga tuntutan kepada pemerintah salah satunya penolakan perpanjangan periode masa jabatan presiden.

Dalam aksi demo itu ratusan massa mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB di Titik Nol Kilometer. Satu buah mobil komando diparkirkan di tengah Titik Nol sebagai tempat orator menyampaikan tuntutannya.

Dalam aksi bertema #RakyatJogjaMenggungat ini, massa membawa spanduk yang dibentangkan dengan tulisan "Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden", "Tolak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok".

Sejumlah orator datang dari sejumlah ormas dan juga tokoh masyarakat di Jogja, mulai dari Ustadz Syukri Fadholi, Umar Said, Puji Hartono, Perihal Eka Putra, Ustad Fahruddin dan Ustadz Azman Latif.

Baca Juga:Perludem Sebut Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Skenario Lebih Berbahaya, Harus Ditolak!

Di sela orasi tersebut, Sesepuh FUI, sekaligus orator, Azman Latif menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keresahan rakyat dengan aturan pemerintah yang sudah tidak terkontrol.

"Mulai dari rencana perpanjangan masa jabatan presiden sampai 3 periode sampai penundaan pemili, lalu harga bahan pokok yang naik drastis dan juga kriminalisasi rakyat yang dilakukan pemerintah, itu tentu sudah tidak terkontrol lagi. Maka kami menuntut dan menolak," terang Azman kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Ia melanjutkan bahwa penolakan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode itu tentu tak sesuai dengan amanat reformasi dimana masa jabatan presiden cukup 2 kali.

"Kita punya sejarah panjang orde lama, orde baru. Kemudian itu juga menjadi kekuasaan mutlak, dan tentu tidak sesuai dengan amanat reformasi. Saya kita itu yang dituntut saat reformasi, sehingga memang kita menuntut agar itu dapat diselesaikan," katanya.

Menurutnya, jika jabatan presiden ini tetap diperpanjang akan merugikan masyarakat. Bahkan masa kelam Indonesia akan kembali terulang dengan perpanjangan masa jabatan itu.

Baca Juga:Sempat Dukung Perpanjangan Jabatan Presiden, Golkar Diam-diam Membelot, Kini Disebut Tolak Penundaan Pemilu

"Banyak yang paham dengan sejarah yang terjadi. Kita dipimpin oleh presiden dengan masa jabatan yang lama. Tentu pemimpin itu juga lelah dan rakyat juga merasakan dampaknya. Sudah cukup dua periode saja," terang dia.

Terpisah Presidium FUI, Syukri Fadholi menyayangkan pemerintah dengan seenaknya mengkriminalisasi rakyat. Padahal masyarakat memiliki hak bersuara untuk memberi pendapat namun dituding mencemarkan nama baik.

"Rakyat memiliki hak untuk mendapat perlindungan ketika berpendapat. Tapi nyatanya tidak sedikit yang akhirnya dikriminalisasi. Bagaimana pemerintah saat ini. Artinya akan ada kasus lain yang tentu akan merugikan rakyat, ini harus dibenahi dan kita menolak perpanjangan masa jabatan presiden," ungkap dia.

Di sisi lain kenaikan harga barang pokok juga diminta untuk dikendalikan pemerintah. Hal itu juga tak lain karena kenaikan harga minyak goreng saat ini.

"Pemerintah mengaku akan menangkap orang dibalik naiknya harga minyak goreng. Tapi sampai saat ini tidak terealisai dan mengambang, malah harga kebutuhan lain juga naik, setelah minyak goreng ini," kata dia.

Aksi tuntutan FUI tak akan berhenti, pihaknya akan terus menggelar aksi hingga tuntutan tercapai. Dan juga penolakan perpanjangn masa jabatan 3 itu terealisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini