Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan

sidang kedua Siskaeee baru dimulai sekitar pukul 11.35 WIB.

Galih Priatmojo
Senin, 28 Maret 2022 | 14:06 WIB
Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan
Sidang kedua Siskaeee yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (28/3/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE telah menjalani sidang kedua, Senin (28/3/2022). Dalam sidang kedua kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di Pengadilan Negeri (PN) Wates, sidang kedua Siskaeee baru dimulai sekitar pukul 11.35 WIB. Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu sendiri masih tetap menghadiri persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

"Hari ini persidangan perkara FCN alias Siskaeee di PN Wates. Perkara yang disidangkan oleh majelis hakim itu dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei, kepada awak media, Senin (28/3/2022).

Pria yang akrab disapa Rey tersebut menuturkan bahwa dalam pemeriksaan saksi-saksi kali memang terdapat sejumlah pihak yang dihadirkan. Tercatat setidaknya ada delapan orang saksi dalam sidang kedua ini yang hadir langsung di PN Wates. 

Baca Juga:Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya

"Saksi ada delapan orang dan dihadirkan juga barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya. 

Disampaikan Rey, dari delapan saksi tersebut belum mencakpu saksi ahli yang rencananya memang akan dihadirkan dalam perkara tersebut. Delapan saksi itu sendiri dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dari ke delapan saksi itu belum ada ahli. Jadi baru saksi-saksi saja yang berkaitan dalam pembuktian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya. 

Latar belakang ke delapan saksi yang dihadirkan pun bermacam-macam. Mulai dari orang dekat terdakwa yang terlibat dalam produksi konten tidak senonoh itu hingga polisi.

"Ada saksi yang berkaitan dengan pendokumentasian foto-foto atau yang berkaitan dengan terdakwa. Terus juga ada saksi polisi menangkap. Untuk sementara itu. Kalau untuk barang bukti ada berupa hp, laptop dan lain-lain," tandasnya.

Baca Juga:Sudah Negatif Covid-19, Siskaeee Dipindah ke Lapas Perempuan Yogyakarta

Sebelumnya diketahui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Siskaeee telah menyiapkan sejumlah nama untuk dipanggil menjadi saksi dalam kasus ini. Termasuk satpam Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) hingga teman-teman Siskaeee yang diduga terlibat dalam pembuatan sejumlah video bermuatan pornografi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak