Jalan tol ini terdiri dari enam seksi. Yaitu seksi 1 menghubungkan Sleman-Banyurejo sepanjang 8,25 Km. Kemudian disambung seksi 2, Banyurejo-Borobudur sepanjang 15,26 Km. Seksi 3 Borobudur-Magelang sepanjang 8,8 Km.
Berikutnya ada Seksi 4 Magelang-Temanggung sepanjang 16,26 Km dan seksi 5 Temanggung-Ambarawa sepanjang 22,56 Km. Terakhir, seksi 6 adalah Ambarawa-Bawen sepanjang 5,21 Km.
Dirut PT Jasa Marga Jogja-Bawen Oemi Vierta Moerdika menambahkan, jalan tol Jogja-Bawen ini dibangun dengan 2x2 lajur dan masing-masing lebar lajur 3,6 meter.
"Ada empat simpang susun dan satu junction (persimpangan jalan). Desain konstruksi menggunakan at grade sepanjang 69,51 Km dan elevated 6,31 Km," ungkap Oemi.
Baca Juga:Masih Ada Tanah Kas Desa, PPK Tol Jogja-Bawen Target Selesaikan Pembebasan Lahan Juli 2022
Ia menyebutkan, empat simpang susun yang dimaksud antara lain simpang susun Ambarawa, simpang susun Temanggung, simpang susun Magelang, simpang susun Banyurejo dan terhubung dengan junction di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Serta terkoneksi dengan jalan tol Solo-Jogja hingga YIA.
Proses Pembayaran Ganti Untung Terus Berlangsung
Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengatakan, proses pembayaran ganti untung bagi pemilik lahan terdampak tol masih berlangsung.
"Jadi artinya, angka [progres pembebasan lahan] 92 persen atau hampir 93 persen itu terus bergerak tidak berhenti. Berikutnya, sisanya [yang belum dibebaskan] itu adalah tanah yang biasanya karakternya khusus," sebutnya.
Basuki menjelaskan, tanah berkarakter khusus misalnya tanah kas desa. Proses pembebasan tanah kas desa diakuinya membutuhkan proses yang membutuhkan waktu.
Baca Juga:Satker Bakal Bentuk Tim Khusus Kaji Sisa Tanah Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen
"Karena harus dicarikan tanah penggantinya. Berbeda kalau tanah itu milik warga, kita lengkapi dokumennya dan seluruh persyaratannya, langsung bisa dibayarkan," tuturnya.