SuaraJogja.id - Petugas gabungan melakukan razia di dalam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) atau Lapas Perempuan Kelas 2 Yogyakarta, Kamis (31/3/2022) malam. Sejumlah benda terlarang ditemukan oleh petugas gabungan dalam razia di Lapas yang berada di Kota Wonosari ini.
Sebelum melakukan razia, semua penghuni blok baik maksimum ataupun minimum security diminta berkumpul di aula kecil di masing-masing block. Hanya tinggal perwakilan ruangan yang tinggal di dalam untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Salah satunya yang tinggal di ruangan adalah Siskaeee, perempuan 23 tahun yang terjerat undang-undang ITE dan Pornografi. Ia dititipkan di Lapas Perempuan karena masih menjalani persidangan.
Saat menyaksikan razia tersebut, Siskaeee tampak dengan cermat menunggui petugas yang melakukan penggeledahan di ruangannya tinggal. Berbalut seragam lapas warna merah, tampak leher Siskaeee ditempeli koyo. Sesekali Siskaeee tersenyum dan tertawa kecil dengan temannya sesama warga binaan.
Baca Juga:Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan
Kepala LPP Kelas 2 Yogyakarta Ade Agustina menuturkan, sudah 14 hari Siskaeee berada dì LPP Kelas 2 Yogyakarta. Dia dititipkan oleh Polda DIY selama menjalani sidang. Sidang sendiri dilakukan secara daring dengan Pengadilan Negeri Wates.
"Dia sudah selesai menjalani karantina," ujar Ade, Kamis.
Menurut Ade, Siskaeee kini sudah banyak berubah dibanding ketika kali pertama masuk ke lapas, kusut dan cenderung diam. Saat ini Siskaeee sudah bisa tersenyum dan bercanda dengan teman-temannya.
Ade menambahkan, Siskaeee memang tipikal orang yang pendiam. Namun ketika diajak ngobrol, Siskaeee cukup nyaman. Siskaeee kini lebih terbuka dan mau berinteraksi dengan warga binaan yang lain.
"Dia berada di blok medium security. Isinya 65 orang termasuk dirinya. Di sana ada berapa kamar dengan kapasitas berbeda satu sama lain," terangnya.
Di dalam Lapas, Siskaeee kini lebih rajin beribadah. Siskaeee ternyata cukup fasih membaca Al-Qur'an. Wanita yang tinggal Yogyakarta ini kini rajin membaca Al-Qur'an. Ia juga mengaku kepada Ade sudah bertobat dan tidak ingin mengulangi perbuatannya.
Saat ini pihaknya melakukan pendampingan kepada Siskaeee. Pendampingan religis terus mereka lakukan bersamaan dengan pendampingan psikis. Pendampingan ini untuk mengembalikan kesehatan mental, terutama nanti setelah menerima vonis.
"Dia dipantau ketat oleh pengawas pengadilan. Kami selalu berkoordinasi dengan mereka," terangnya.
Razia sendiri dimulai pukul 20.00 WIB dan baru selesai pukul 20.45 WIB. Semua barang mulai dari kasur, bantal hingga tempat sampah mereka periksa. Dalam razia ini tim Gabungan menemukan berbagai barang membahayakan.
Operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini menghadapi bulan Ramadhan. Pihaknya ingin menciptakan kondusivitas di dalam lapas perempuan ini selama bulan Ramadhan nanti. Untuk kegiatan Ramadhan, pihaknya memang akan mengonsentrasikannya di masjid dalam lapas.
"Karena petugas Lapas berkurang pada malam hari, maka harus ada jaminan keamanan di dalam lapas. Terlebih nanti tidak semua warga binaan yang turut mengikuti rangkaian kegiatan Ramadhan," ujar dia.
Di samping itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 58, di mana sinergitas dengan stakeholder bisa terjalin baik. Dari kegiatan ini, dapat dilihat komitmen polisi dan Koramil sangat baik mendukung program LPP Kelas 2 Yogyakarta.
"Ketika sebagian warga binaan di masjid tentu masih ada yang berada di ruangan. Ini semua perlu pengawasan ekstra. Padahal ketika malam hari petugas kita pulang," paparnya.
Saat ini, LPP Kelas 2 Yogyakarta dihuni oleh 134 warga binaan, yang lima di antaranya titipan dari polisi, 65 orang berada di ruang medium security, 20 maksimum security, dan sisanya di minimum security.
Oleh karenanya, semua ruangan harus bersih dari benda yang bisa disalahgunakan, dan benar saja, dalam razia ini pihaknya banyak menemukan barang-barang yang membahayakan dan bisa disalahgunakan.
Barang yang ditemukan antara lain bambu kuning dan kayu berasal dari sapu rusak, selang, cermin, kawat, tali, batu baterai, deterjen, dan pembersih lantai. Barang-barang tersebut bisa disalahgunakan.
"Bambu kuning, cermin, ataupun selang bisa digunakan sebagai senjata untuk menganiaya warga binaan lain jika terjadi ketidakcocokan. Makanya harus kita amankan," tambah Ade.
Kontributor : Julianto