Buntut Tutup Tiga Hari, Pemda DIY Tutup Zona TPST Piyungan

Namun, Dinas PU harus membuat jalan dari zona A untuk bisa masuk ke zona B.

Eleonora PEW
Jum'at, 01 April 2022 | 19:18 WIB
Buntut Tutup Tiga Hari, Pemda DIY Tutup Zona TPST Piyungan
Suasana hari pertama penutupan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (18/3/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemda DIY menutup zona A TPST Piyungan. Penutupan dilakukan karena tiga hari ke depan armada layanan sampah tersebut terpaksa ditutup karena tidak lagi dapat menampung sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta mulai Jumat (1/04/2022) hingga Minggu (3/04/2022).

"Ya kita tutup zona A sekarang, lalu akan kita pindahkan pembuangannya ke Zona B. Tetapi kemarin sudah kita tata," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat Siang.

Menurut Aji, Pemda menunggu kesiapan tempat yang transisi yang tanah baru untuk penampungan sampah di TPST Piyungan. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY tengah menyiapkan zona B untuk menjadi tempat pembuangan akhir sampah.

Namun, Dinas PU harus membuat jalan dari zona A untuk bisa masuk ke zona B. Sebab kawasan tersebut posisinya menanjak karena tumpukan sampah saat ini.

Baca Juga:Tak Ingin Bergantung dengan TPST Piyungan, Pemkab Sleman Siapkan Tiga Tempat Alternatif Pembuangan Sampah

"Sekarang baru disiapkan jalan untuk bawa truknya jarena kan sudah tinggi ya [tumpukan sampah]. Nanti begitu siap jalannya zona B sudah kita pakai," jelasnya.

Aji menyebutkan, pembangunan zona B membutuhkan waktu tiga hari. Zona tersebut bisa dimanfaatkan selama tiga bulan ke depan untuk menampung sampah.

Jika tiga bulan kedepan zona B penuh, Pemda akan memperluas lahan sekitar 1 hektare. Dengan demikian sampah dari tiga kabupaten bisa ditampung kembali.

"Jadi setelah tiga bulan kedepan sudah ada lahan baru tambahan untuk pembuangan sampah," ungkapnya.

Aji menambahkab, hingga saat ini Pemda masih mencari investor untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Pengelolaan tersebut akan dikerjasamakan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga:Tiga Hari TPST Piyungan Ditutup, Sampah di TPS Jogja Nyaris Tutupi Jalan

"Semuanya sudah kami serahkan ke pusat. Kalau ada investor datang pun kami arahkan ke pusat karena KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha-red)," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

REKOMENDASI

News

Terkini