Hampir Sebulan Ditahan di Lapas Perempuan, Begini Kondisi Terkini Siskaeee

Siskaeee sendiri sebelumnya sempat dititipkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Polda DIY

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 April 2022 | 12:27 WIB
Hampir Sebulan Ditahan di Lapas Perempuan, Begini Kondisi Terkini Siskaeee
Siskaeee di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) atau Lapas Perempuan Kelas 2 Yogyakarta, Kamis (31/3/2022) malam. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id -  Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE tengah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul sejak Rabu (16/3/2022) lalu. Lantas bagaimana kondisi Siskaeee saat ini? 

Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin membeberkan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi yang baik. Dalam artian dari kondisi fisik dan mental pun tidak ada masalah dan tetap sehat.

"Saat ini kondisi klien kami baik mas," ujar Reza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/4/2022).

Lebih jauh, Reza menuturkan Siskaeee sudah mempunyai aktivitas positif yang membuatnya tetap sibuk meski berada di balik jeruji besi. Salah satunya adalah dengan aktivitas olahraga yang rutin dilakukan.

Baca Juga:Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee

Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kesehatan baik fisik dan mental tahanan selama berada di lembaga permasyarakat. Sehingga energi yang dimiliki dapat disalurkan ke hal-hal yang positif. 

"Kalau sekarang klien saya (Siskaeee) lebih sering melakukan olahraga di lapas untuk mengalihkan energi menjadi lebih positif," tuturnya.

Kendati begitu, ia tidak bisa menyebutkan secara pasti olahraga yang kerap dilakukan kliennya tersebut. Namun memang dari informasi yang dia dapat olahraga itu sering dilakukan.

"Kurang tahu ya (olahraga apa). Tetapi menurut penuturannya sekarang ini lebih sering melakukan aktivitas olahraga," tuturnya.

Diketahui bahwa Siskaeee sendiri sebelumnya sempat dititipkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merupakan gabungan dari JPU Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Polda DIY.

Baca Juga:Jaksa Siapkan 10 Saksi Sidang Siskaeee, dari Satpam Bandara YIA hingga Teman Pembuat Video

Hal itu menyusul kondisi perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada saat itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun setelah dinyatakan negatif Covid-19, Siskaeee langsung dipindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari. 

Diketahui bahwa persidangan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE akan segera memasuki agenda pembacaan tuntunan dari penuntut umum. Hal itu setelah pada sidang sebelumnya terdakwa dan penasihat hukum memilih tidak mengajukan saksi yang meringankan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei menjelaskan perkara Nomor 23/Pid.B/2022/PN Wat atas nama terdakwa FCN alias Siskaeee telah dilaksanakan persidangan sebanyak empat kali. Termasuk yang sidang terakhir dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) kemarin. 

Sidang itu dengan agenda sidang memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan saksi yang meringankan atau saksi a de charge. Namun karena tidak menghadirkan saksi yang meringankan persidangan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan terdakwa. 

Sebanyak 11 orang saksi termasuk tiga saksi ahli juga sudah dilakukan diambil keterangannya dalam persidangan. 

Ia menuturkan agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntunan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut akan dilangsungkan pada hari Senin (18/4/2022) mendatang.

Kemas juga tidak menutup kemungkinan bahwa agenda vonis atau putusan juga akan maju lebih cepat. Sebelumnya agenda vonis sendiri dijadwalkan pada 9 Juni 2022 mendatang.
 
"Kalau dari jadwal yang disepakati ada kemungkinan maju, tapi itu kan bergantung dari bagaimana majelis hakim menyikapi karena ada kemungkinan tuntutan perlu waktu, sekali atau dua kali kan itu terus juga dari pihak terdakwa juga mungkin mengajukan pembelaan," tuturnya.

Diketahui Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE beberapa waktu lalu. Menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.

Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.

Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) lalu. Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara. 

Setidaknya ada lebih kurang 25 item barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Di antaranya handphone, komputer dan termasuk beberapa akun yang digunakan untuk memasukan konten-konten video vulgarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak