Congkel Jendela Rumah Warga Pleret, Pria Asal Jetis Curi Laptop hingga Perhiasan

Aksi pencurian itu dilakukan pada sekitar pukul 17.30 WIB.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Sabtu, 16 April 2022 | 18:15 WIB
Congkel Jendela Rumah Warga Pleret, Pria Asal Jetis Curi Laptop hingga Perhiasan
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan. Adapun modusnya ialah mencari rumah yang sedang kosong.

"Pelaku mengenderai sepeda motor sambil keliling-keliling mencari target rumah kosong secara acak," papar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga:Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak