Nama Rossa hingga Yosi Project Pop Muncul Dalam Penyidikan Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000,00 honor yang diterimanya sebagaibrand ambassadorDNA Pro selama 3 bulan.

Galih Priatmojo
Senin, 18 April 2022 | 20:28 WIB
Nama Rossa hingga Yosi Project Pop Muncul Dalam Penyidikan Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
Rossa [Instagram]

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh Pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada hari Jumat (28/1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak