Atlet Senam Ritmik Sutji Ritma Tulis Surat Terbuka, Karna Wijaya Respons Laporan Guntur Romli

Gubes UGM, Karna Wijaya memberi tanggapan setelah dilaporkan Guntur Romli.

Eleonora PEW
Rabu, 20 April 2022 | 08:59 WIB
Atlet Senam Ritmik Sutji Ritma Tulis Surat Terbuka, Karna Wijaya Respons Laporan Guntur Romli
penampilan atlet senam ritmik Lampung Sutjiati Kelanaritma Narendra di PON Papua. [ANTARA]
Gubes FMIPA UGM Karna Wijaya memberikan klarifikasi di UGM, Senin (18/04/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)
Gubes FMIPA UGM Karna Wijaya memberikan klarifikasi di UGM, Senin (18/04/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Dugaan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Guru Besar Fakultas MIPA (FMIPA) UGM, Karna Wijaya, tampaknya akan terus bergulir. Setelah Karna harus menghadapi Dewan Kehormatan UGM setelah unggahannya terhadap kasus kekerasan pada Ade Armando saat unjuk rasa di Jakarta pada 11 April 2022 lalu viral di media massa (medsos), kini dia dilaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga pegiat media sosial, Guntur Romli atau Gun Romli.

Karna dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. Gun Romli mempersangkakannya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca selengkapnya

5. Wali Kota Jogja Ancam Pasang Garis Peringatan ke Hotel dan Restoran Jika Tak Segera Bayar THR ke Pekerja

Baca Juga:Guntur Romli Lapor Polisi Ngaku Diancam, Akun Medsosnya Kena Teror Komentar Disembelih Dan Dibedil

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang.  - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta sejumlah pengelola hotel dan restoran yang ada di Jogja segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pihaknya mengancam akan memasang garis peringatan berupa Satpol PP Line jika hingga lebaran belum ada yang membayar ke karyawan. 

"THR itu wajib, kalau ditinggalkan akan diberi sanksi. Bagi perusahaan, hotel dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban itu, lebaran saya beri Satpol PP line. Saya mau, tidak ada yang meragukan masalah ini," ujar Haryadi di sela Diseminasi THR di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak