2. Ini profesi sebenarnya
Setelah aksi tersebut mendapat banyak kecaman dari publik, Sudirman lantas membuat video klarifikasi.
Dalam rekaman video berdurasi 29 detik, Sudirman mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Baik kepada sang sopir ambulans maupun keluarga pasien.
Melalui unggahannya tersebut Sudirman juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya dirinya bukanlah seorang polisi melainkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang berdinas di Polresta Sukabumi.
Baca Juga:Viral Oknum PNS Polri Adang Mobil Ambulans di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
"Mohon maaf kepada sopir ambulans. Terutama yang tadi sempat terhenti, tidak ada hal lain. Terganggu dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kepada keluarga tadi ya, yang sempat terhenti di ambulans. Mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud atau hal-hal yang lain. Sekali lagi mohon maaf," papar Sudirman.
3. Ambulans membawa pasien bayi berusia 60 hari
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.45 WIB, Rabu (20/4/2022) di Jalan Raya Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat. Pada saat itu kondisi jalan sedang ramai dan macet.
Sementara ambulans yang dikendarai oleh Irfan telah menyalakan rotator, lampu hazard dan sirine yang menandakan bahwa ambulans sedang membawa pasien gawat darurat.
Diketahui pada saat itu ambulans membawa pasien bayi berusia 60 hari. Perjalanan dari RSUD Jampang Kulon menuju RSUD R Syamsudin SH atau Bunut di Cikole, Kota Sukabumi.
Baca Juga:Viral PNS Hadang Ambulans Bawa Pasien Bayi di Sukabumi, Polisi Turun Tangan
Demikian 3 fakta mengenai video seorang pria mengaku anggota polisi yang viral atas aksinya menggebrak ambulans di Sukabumi.