Sikapi Kejahatan Jalanan, APTISI: Kedepankan Nilai Psikologis Pelaku Perbanyak Ruang Perjumpaan Warga

Perspektif psikologis juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan remaja telah mengarah ke gangguan psikologis

Galih Priatmojo
Jum'at, 22 April 2022 | 17:32 WIB
Sikapi Kejahatan Jalanan, APTISI: Kedepankan Nilai Psikologis Pelaku Perbanyak Ruang Perjumpaan Warga
Ilustrasi kejahatan jalanan. [istimewa]

SuaraJogja.id - Melihat fenomena kejahatan jalanan remaja yang masih terjadi, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memandang perlu untuk setiap elemen masyarakat untuk berkontribusi dan berupaya dalam penanganan kasus kejahatan jalanan remaja yang terjadi. 

Ketua APTISI DIY Prof Fathul Wahid mengungkap, dari kelompok masyarakat perlu adanya penguatan lingkungan dan norma sosial yang kondusif, termasuk institusi keagamaan, seperti masjid dan gereja. 

"Berikutnya, penggunaan pendekatan yang mengedepankan nilai psikologis pelaku serta penghindaran penggunaan istilah klithih untuk merujuk kenakalan atau kejahatan jalanan remaja. Supaya istilah klithih kembali menyandang arti aslinya, yaitu aktivitas seseorang atau sekelompok orang di luar rumah," ungkapnya, dalam policy brief APTISI DIY.

Beragam perubahan kondisi sosial di wilayah, salah satunya perkotaan akan berdampak kuat terhadap perkembangan psikologis remaja, lanjut dia. Kondisi tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan menjadi pemicu motivasi kekerasan jalanan remaja. Motivasi tersebut berakar dari dorongan, kebutuhan, dan motif yang muncul dari kondisi sosial yang mempengaruhi para remaja, yang kemudian menciptakan standar atau hambatan upaya dalam mencapainya.

Baca Juga:Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemkab Bantul Keluarkan Surat Edaran Bersama

"Hal ini pada akhirnya akan menimbulkan rasa frustasi yang kemudian dapat mengarah ke agresi. Selanjutnya direfleksikan dalam perilaku kekerasan jalanan yang dilakukan oleh para remaja tersebut," tuturnya.

Perspektif psikologis juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan remaja telah mengarah ke gangguan psikologis, misal kepribadian anti sosial, reaksi simptom khusus, atau bahkan gangguan neurotik (kecemasan) yang menyebabkan perilaku kejahatan tersebut dilakukan.

APTISI DIY juga mendorong adanya pelaporan setiap potensi gangguan ketertiban publik kepada aparat untuk segera mendapatkan respons. 

Bagi pemerintah daerah, APTISI merekomendasikan adanya perluasan ruang publik untuk berekspresi secara proporsional; penciptaan ruang lindung budaya dengan membuka panggung kreativitas dan ekspresi seni budaya; memperbanyak ruang perjumpaan warga serta penguatan koordinasi antar lembaga pemerintah terkait untuk penanganan kasus kejahatan jalanan.

"Untuk aparat keamanan, hendaknya melaksanakan koordinasi secara luas dengan pihak pemerintah dan masyarakat, guna mengakomodasi ruang publik untuk berekspresi secara proporsional," ucapnya. 

Baca Juga:Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis, 5 Alasan Penting Harus Punya Teman

Diperlukan pula penguatan peran bintara pembina desa (babinsa) dalam memantau lapangan dan bekerja sama dengan beragam pihak, termasuk pemerintah desa, sekolah, dan kampus. Selain itu, penertiban secara konsisten kegaduhan yang diakibatkan oleh suara kendaraan bermotor yang mengganggu ketenangan umum serta memicu konflik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak