Pemkab Bantul Akan Beri Sanksi Kepada ASN yang Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas

Bukan aturan baru, ASN eselon berapa pun dilarang mudik menggunakan mobildinas. Baik itu eselon dua, eselon tiga atau eselon empat

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 27 April 2022 | 08:42 WIB
Pemkab Bantul Akan Beri Sanksi Kepada ASN yang Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Dia berharap supaya semua ASN mengikuti aturan yang mematuhi dikeluarkan pemerintah. Meskipun sudah dua tahun dilarang mudik oleh pemerintah karena pandemi Covid-19. 

"Dan ini kebijakan yang sudah terjadi beberapa tahun lalu, kami tinggal melanjutkan saja," imbuhnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak