SuaraJogja.id - Rapat Pleno Senat Akademik dengan agenda seleksi calon rektor UGM periode 2022-2027 yang diselenggarakan di Grha Sabha Pramana, Kamis (12/5/2022) diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah mahasiswa. Mereka meminta adanya transparansi dan perluasan ruang aspirasi dalam pemilihan rektor tersebut.
Salah seorang koordinator aksi unjuk rasa, Zulkifli menyatakan aksi kali ini tidak ditunggangi kelompok atau golongan apapun. Aksi tersebut merupakan murni dari mahasiswa yang ingin suaranya ikut didengar dalam proses pemilihan rektor tersebut.
"Kami tidak ditunggangi kelompok manapun. Kami hanya meminta ruang aspirasi diperlebar, diperbesar dan mahasiswa punya banyak suara untuk disampaikan kepada calon rektor," tegas Zulkifi.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik Sulistiowati menjelaskan bahwa sebenarnya aspirasi mahasiswa untuk pemilihan rektor UGM ini sudah ditampung dalam rangkaian kegiatannya. Pertama dari Sarasehan Nyawiji Menuju UGM 1 serta yang kedua melalui Forum Penjaringan Aspirasi Publik.
Baca Juga:Loncat Naik 6 Peringkat, UGM Masuk 10 Besar Dunia THE University Impact Rankings 2022
"Itu semua sudah disampaikan dan beberapa kali kami menerima perwakilan mahasiswa dari Balairung bertemu dengan pansel, dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan dan aspirasi," ungkap Sulistiowati.
Namun, disampaikan Sulis, jika keinginan mahasiswa adalah keterlibatan langsung dalam proses penilaian calon rektor itu tidak dimungkinkan. Sebab sudah ada peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) nomor 3 tahun 2016 yang sudah diubah menjadi peraturan MWA nomor 3 tahun 2021 tepatnya di pasal 12 hingga 18.
Di sana, sudah tertuang ketentuan pasal-pasal yang mengatur seleksi calon rektor ini. Sedangkan untuk agenda kali ini memang forum rapat pleno oleh senat akademik.
"Sehingga yang berhak melakukan seleksi atau penilaian ya hanyalah anggota senat akademik. Dan penilaian ini sifatnya individual. Sehingga tidak ada wadah bagi mahasiswa," ucapnya.
Lebih lanjut, perwakilan mahasiwa sendiri nanti akan tetap ada tempatnya di dalam MWA. Sulis menyebut bahwa ada satu perwakilan dari mahasiswa yang akan duduk menjadi anggota MWA.
"Di sana aspirasi mahasiswa bisa disampaikan melalui wakilnya. Jadi untuk ini (rapat pleno) hanya untuk anggota senat akademik tidak untuk mahasiswa dan sifatnya terututp. Karena rapat pleno senat akademik, kami benar-benar menjalankan sesuai aturan profesional betul tidak menginginkan melanggar aturan," pungkasnya.
- 1
- 2