Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Pemkab Bantul Belum Berani Terapkan

Hingga sekarang pihaknya belum menerima keterangan secara tertulis.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 19 Mei 2022 | 08:19 WIB
Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Pemkab Bantul Belum Berani Terapkan
Sekda Bantul Helmi Jamharis ditemui wartawan di kompleks Perkantoran Pemkab Bantul, Jumat (8/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mana masyarakat bisa melepas masker saat berada di tempat terbuka. Itu disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.

Menanggapi kebijakan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Presiden Jokowi memang membuat kebijakan itu di media. Namun, hingga sekarang pihaknya belum menerima keterangan secara tertulis.

Baca Juga:Petugas Google Maps Tanya Jalan Viral, Rumah di Playen Bekas Syuting KKN di Desa Penari Dijual Rp60 Juta

"Kami belum menerima, biasanya informasi yang akhirnya jadi kebijakan itu dikirim melalui surat edaran atau rapat koordinasi oleh salah satu menteri," jelas Helmi, Rabu (18/5/2022) .

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berani melaksanakan kebijakan tersebut. Artinya bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan sekali di ruang terbuka masih pakai masker.

"Tetap mengedepankan protokol kesehatan sampai terbit kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," paparnya.

Pemkab Bantul hanya menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. Namun, jika ada edaran yang isinya sama dari Pemprov DIY maka akan ditaati.

"Kami tunggu saja bagaimana nanti resminya, misal ada ketentuan dari provinsi ya kami ikuti," katanya.

Baca Juga:Wagub NTB Merasa Tak Perlu Keluarkan Surat Edaran : Sudah Banyak yang Tidak Pakai Masker

Sekali lagi, ia menyatakan belum berani memberlakukan tanpa masker di ruangan terbuka sebelum ada keputusan turunan dari pusat.

"Kalau belum ada landasannya hitam di atas putih baik dari pusat atau daerah kami tidak berani menerapkan kebijakan tersebut," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak