Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bupati Bantul: Efek Positif untuk Sektor Wisata

Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 23 Mei 2022 | 20:55 WIB
Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bupati Bantul: Efek Positif untuk Sektor Wisata
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mana masyarakat bisa melepas masker saat berada di tempat terbuka. Itu disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). 

Namun demikian, penggunaan masker tetap berlaku saat berada di ruang tertutup atau transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi. 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik kebijakan tersebut. Kendati begitu, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum menerima salinan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan itu

Baca Juga:Tak Ada Libur Panjang, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 24 Persen

"Kami tunggu instruksi tertulis dari Kemendagri. Hari ini kami belum terima tentang apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi (pelonggaran masker di luar ruangan)," katanya, Senin (23/5/2022).

Walau belum mendapat instruksi resmi dari Kemendagri, jawatannya sepakat dan mengizinkan masyarakat tak menggunakan masker di luar ruangan. Namun, apabila di tempat tertutup tetap wajib pakai masker.

"Kami perbolehkan dan sepakat di luar ruangan boleh buka masker. Kalau di ruangan tertutup harus pakai masker.
Tidak apa dibuka (ketika) di luar rumah," ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tak menampik jika pelonggaran masker berdampak positif pada sektor wisata yaitu peningkatan kunjungan wisatawan. Belum lagi pemberlakuan tidak wajib swab bagi yang sudah disuntik vaksin Covid-19.

"Pastinya, wong tidak ada kewajiban swab saja stasiun-stasiun penuh, transportasi meningkat. Baru dihilangkan saja sudah meningkatkan demand, berarti geliat ekonomi itu sejalan dengan pelonggaran (protokol kesehatan)," tuturnya. 

Baca Juga:Viral Video Rombongan Pemuda Bawa Sajam di Bantul, Polisi Amankan 17 Remaja

Dikatakan, ekonomi berhubungan secara positif dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran prokes. Semakin longgar prokes maka geliat ekonomi semakin tajam.

"Itu sudah jadi rumus, kalau (prokes) diketatkan (ekonomi) tidak bisa bergerak," imbuh dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak