SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengizinkan kembali aktivitas ekstrakurikuler di luar sekolah. Selain itu kantin-kantin di sekolah sudah dibuka kembali.
Kelapa Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menerangkan kedua aktivitas itu sudah kembali diaktifkan namun dengan ketaatan prokes dan kesadaran siswa ketika berinteraksi di luar.
"Sudah boleh, kantin dibuka untuk siswa. Namun harus mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19," kata Budi, dihubungi wartawan, Senin (30/5/2022).
Ia menjelaskan tak menutup kemungkinan perilaku anak siswa memilih berlama-lama di kantin bisa saja dilakukan. Sehingga perlu adanya penyesuaian waktu agar tidak menimbulkan potensi penyebaran virus.
"Memang kasus Covid-19 di Jogja sudah cukup landai. Tapi kan harus tetap mengantisipasi penyebaran virusnya," terang dia.
Baca Juga:PTM Digelar Tak Konsisten, Disdikpora Jogja Sebut Ada Penurunan Kualitas Pendidikan
Lebih lanjut Budi tak mempersoalkan dengan kegiatan siswa ketika melaksanakan ekstrakurikuler. Kendati demikian wali kelas dan guru wajib memantau aktivitas siswa ketika ekstrakurikuler dilakukan.
Meskipun tak ada yang dapat memastikan kondisi siswa terpapar atau tidak ketika beraktivitas di luar ruangan, disiplin prokes perlu diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus ke siswa-siswa lain di dalam sekolah.
"Aktivitas harus dijaga betul. Jika masker perlu digunakan maka dipakai untuk mencegah penyebaran virus," jelas dia.
Budi mengatakan saat ini pihaknya sedang memantau akhir penilaian bagi siswa sekolah. Diharapkan dengan PTM yang sudah kembali berjalan normal, kualitas pendidikan di Jogja yang sebelumnya turun akibat pandemi, bisa kembali normal.
"Harapannya bisa lebih baik lagi dan meningkat kualitas pendidikan kita di Jogja dari skor sebelumnya," terang Budi.
Baca Juga:Disdikpora Jogja Rencanakan PTM 100 Persen, Jenjang Pendidikan Ini yang Akan Didulukan