Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor

Saat ini proses PPDB yang sedang berlangsung yakni penambahan nilai prestasi yang dimulai tanggal 23 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 Mei 2022 | 18:50 WIB
Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor
Seorang wali murid memberikan syarat dan berkas pendaftaran PPDB di salah satu sekolah yang ada di Kota Jogja, Senin (30/5/2022). [dok. Forpi Kota Yogyakarta]

SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada orang tua atau wali murid untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Laporan bisa dilakukan di kantor Forpi Kota Yogyakarta yang berada di Balai Kota Yogyakarta.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan pihaknya telah membuka posko aduan dan informasi terkait PPDB tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

"Posko PPDB dibuka mulai tanggal 2 Juni 2022 hingga pelaksanaan PPDB selesai. Ada pun posko PPDB berada di kompleks Balaikota Yogyakarta. Posko PPDB buka setiap hari kerja yakni Senin-Jumat," ujar Kamba kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Kamba melanjutkan, ketika ada warga yang mendapatkan pelayanan yang diskriminasi dalam pelayanan PPDB atau menemukan adanya kecurangan dalam proses PPDB bisa segera melapor. Wali murid juga bisa mendapatkan informasi terkait PPDB Kota Yogyakarta tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta di sekretariat kantor Forpi Kota Yogyakarta.

Saat ini proses PPDB yang sedang berlangsung yakni penambahan nilai prestasi yang dimulai tanggal 23 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022.

Selain mengingatkan para wali murid, Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan pemantaun pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah, Senin pagi.

Fokus pemantauan pada semua jalur mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul hingga jalur afirmasi termasuk Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan afirmasi penyandang disabilitas.

Kamba berharap seluruh proses PPDB berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang ada.

Ia menambahkan, untuk edukasi kepada masyarakat agar dengan seksama memperhatikan seluruh persyaratan yang ditentukan dan jadwal pada masing-masing jalur.

Dari hasil pemantauan, berdasarkan data petugas loket penambahan nilai prestasi Disdikpora Kota Yogyakarta hingga pukul 09.00 WIB formulir yang keluar sebanyak 404 formulir sementara formulir yang dikembalikan belum ada setengahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak