Kejati DIY Amankan Dua Tersangka Pembobol Bank Bermodus Kredit Fiktif

Selain Bank Jogja, Kuncoro menduga komplotan pembobol bank tersebut juga melakukan tindak pidana yang sama terhadap empat bank lain di Yogyakarta

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 Juni 2022 | 00:01 WIB
Kejati DIY Amankan Dua Tersangka Pembobol Bank Bermodus Kredit Fiktif
Dua terduga kasus pembobolan Bank Jogja dengan modus kredit fiktif berinisial TS dan AK, setelah ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kejati, DIY, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Luqman Hakim

"Kekhawatiran akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana," ujar Sarwo Edi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak