Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK usai sejumlah ruang disegel pascapenangkapan Haryadi Suyuti

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:23 WIB
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (ANTARA/Eka AR)

"Tentu saja saya terkejut. Kejadian ini adalah pembelajaran berharga untuk semua meski sampai sekarang pun saya tidak mengetahui kejelasan kasusnya seperti apa. Yang pasti terkait suap," katanya yang menyebut kasus tersebut mencoreng nama baik Kota Yogyakarta.

Meskipun demikian, ia mengatakan jika Haryadi adalah sosok pemimpin di pemerintahan yang baik karena mampu membawa Kota Yogyakarta memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan daerah selama 13 kali berturut-turut.

"Artinya selama 10 tahun menjabat sebagai wali kota, Yogyakarta meraih predikat WTP," katanya.

Oleh karenanya, Danang menduga jika kasus penangkapan Haryadi bukan berkaitan dengan penyelewengan keuangan daerah melainkan murni kasus suap. "Tentunya, KPK sudah melakukan penelusuran lama sebelum melakukan penangkapan dan pengembangan kasus yang menyeret sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.

Baca Juga:4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak