SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul telah mengklarifikasi perihal video viral wisatawan di Gumuk Pasir, Kretek, Bantul yang menolak membayar tarif Rp100 ribu. Seperti diketahui, video berdurasi 45 detik yang diunggah oleh akun Tiktok @Dwiriyantoo sudah ditonton lebih dari satu juta orang pada Senin (30/5/2022).
Namun demikian, kekinian video tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun. Sebab, video itu bahkan mendapat respons langsung dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Selasa (31/5/2022).
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul Joko Surono mengatakan, dari hasil pertemuan yang sudah dilakukan, pengelola wisata membenarkan kejadian tersebut. Lokasi itu memang merupakan milik pribadi.
"Menurut pengelolanya, tarif sebesar Rp100 itu bukan hanya untuk parkir saja, tetapi juga fasilitas sandboarding, toilet, prewedding dan tempat ganti," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga:Polres Bantul Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian dan Penganiayaan Lewat Restorative Justice
Setelah kejadian viral ini, pihaknya memberi saran dan masukan agar ke depan diberikan daftar harga agar lebih jelas. Dan diharapkan bisa berkoordinasi dengan pengelola gumuk pasir di tempat lain guna menyamakan harga kepada pengunjung.
"Selanjutnya pengelola diberi arahan agar setiap ada permasalahan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar tercapai titik temu," paparnya.
Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo tidak menampik bahwa Gumuk Pasir itu merupakan lahan pribadi. Terbentuknya Gumuk Pasir lantaran angin yang bergerak membawa pasir yang terjadi puluhan tahun lalu.
"Dulunya tempat itu belum tertutupi oleh pasir tapi karena ada angin jad sekarang berpasir," katanya.
Walau pihaknya belum melihat bukti kepemilikannya atau letter C. Namun, sejumlah letter C juga tertutup Gumuk Pasir.
Baca Juga:88 Ternak di Bantul Suspek PMK, 13 Dinyatakan Positif
"Ada informasi dari desa kalau memang ada beberapa letter C yang tertutup Gumuk Pasir," ungkapnya.
Dia menyayangkan terjadinya kesalahpahaman antara wisatawan dan pengelola terkait dengan tarif yang dikenakan.
Hanya saja yang ia sayangkan adalah adanya kesalahpahaman antara pengelola dan wisatawan. Dia menegaskan Dispar tidak menetapkan tarif masuk ke Gumuk Pasir Parangkusumo.
"Utamanya wisatawan yang masuk dari sebelah selatan atau lewat Pantai Parangkusumo," kata dia.