KPK Geledah Sejumlah Ruang di Balai Kota Yogyakarta Selama 9 Jam, Ini Kata Pj Wali Kota

KPK geledah sejumlah ruang di Balai Kota Yogyakarta selama 9 jam

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 Juni 2022 | 11:04 WIB
KPK Geledah Sejumlah Ruang di Balai Kota Yogyakarta Selama 9 Jam, Ini Kata Pj Wali Kota
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, pada Selasa (7/6/2022) kemarin. Petugas KPK mengangkut sejumlah berkas dan koper besar dari penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam itu.

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi membenarkan bahwa petugas KPK yang melakukan penggeledahan kemarin membawa sejumlah berkas. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari sejumlah pihak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang mendampingi penggeledahan tersebut.

"Saya itu baru tadi malam pulang (ke Jogja dari Jakarta). Jadi dilapori (ada penggeledahan oleh KPK) tapi tidak sempat ke kantor karena sudah malam, yang intinya tadi sudah dilapori teman-teman ada berkas-berkas yang memang diambil oleh rekan-rekan dari KPK," kata Sumadi ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022) 

Berdasarkan laporan yang diterima, kata Sumadi, memang hanya berkas-berkas dokumen saja yang diangkut oleh para petugas KPK. 

Baca Juga:FOTO: KPK Lakukan Penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta Terkait Kasus Suap yang Menyeret Haryadi Suyuti

Diketahui bahwa setidaknya ada 9 petugas lembaga antirasuah yang datang ke Balai Kota Yogyakarta kemarin untuk melakukan penggeledahan. Berdasarkan pengamatan kemarin ada tiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan. 

Tiga ruangan itu adalah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja dan ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja.

"Iya (sepengetahuan saya) hanya dokumen, yang banyak dari (ruang DPMPTSP) perizinan memang," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) kemarin. Penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi dan baru berakhir tepat pada pukul 20.00 WIB. 

Sejak pagi kemarin KPK sudah datang ke Balai Kota Yogyakarta untuk melakukan penggeledahan itu. Ruangan pertama yang dilakukan penggeledahan adalah kantor Wali Kota Yogyakarta. 

Baca Juga:Tindaklanjuti Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta

Dilanjutkan dengan ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota a pada sekitar pukul 14.52 WIB.

Pada pukul 15.57 WIB petugas KPK kemudian bergeser ke ruangan lain. Tampak petugas yang berjumlah kurang lebih 9 orang itu berjalan menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Baru sekitar pukul 18.03 WIB tadi petugas KPK kembali ke ruangan Wali Kota. Terlihat saat itu salah satu petugas juga menenteng tumpukan berkas dan sebuah koper berwarna abu-abu yang diduga berisi berbagai dokumen penting di dalamnya. 

Namun koper itu tidak terlihat saat para petugas keluar dari ruang wali kota saat setelah selesai melakukan penggeledahan. 

Hingga pada akhirnya terlihat petugas KPK yang kurang lebih terdiri dari 9 orang membawa sejumlah barang dari dalam ruangan Wali Kota Yogyakarta. Teramati ada sebuah tas punggung besar dan setidaknya 2 koper berwarna hitam dan hijau yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Saat dimintai keterangan para petugas KPk enggan memberi jawaban terkait kegiatan penggeledahan hari ini. Mereka langsung menuju mobil untuk selanjutnya meninggalkan Balai Kota Yogyakarta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak