Jadi Mako Brimob, Polda DIY Terima Dua Tanah Sultan Ground dari Keraton Jogja

Keraton Yogyakarta menghibahkan dua lahan seluas 5 hektar tanah di Wukirharjo, Sleman. Selain itu di Gunungkidul seluas 1,7 hektar.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 Juni 2022 | 17:55 WIB
Jadi Mako Brimob, Polda DIY Terima Dua Tanah Sultan Ground dari Keraton Jogja
Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar (tengah) dan Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Dana Datu Suyasa Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi usai penandatanganan kerjasama di Keraton Yogyakarta, Rabu (08/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Polda DIY bakal memiliki lahan baru lagi untuk mako brimob Bataylon C. Selain Gondowulung, Sentolo dan Baciro, rencananya dua bangunan baru akan didirikan di Sleman dan Gunungkidul.

Keraton Yogyakarta menghibahkan dua lahan seluas 5 hektar tanah di Wukirharjo, Sleman. Selain itu di Gunungkidul seluas 1,7 hektar.

"Polda dapat dua lahan sultan ground dalam kerjasama ini. Kita berharap dengan adanya lahan ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik," ungkap Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar usai penandatanganan kerjasama di Keraton Yogyakarta, Rabu (8/6/2022)

Menurut Asep, kedua lahan tersebut nantinya akan menjadi kantor Brimob. Pendirian Mako Brimob dilakukan untuk pengamanan DIY, terutama dalam pengamanan kawasan perbatasan di sisi utara maupun di sisi timur DIY yang berbatasan dengan Jawa Tengah (jateng).

Baca Juga:Tambang Pasir Ilegal Buat Sultan Ground Hilang, Keraton Ajukan Proses Hukum

Dengan adanya kantor baru, Polda akan membagi personil yang dimiliki di dua Mako Brimob baru tersebut. Dengan demikian, Polda DIY bisa lebih mudah dalam memberikan pengamanan keamanan di titik-titik tertentu sesuai kebutuhan.

"Kalau di barat kan sudah ada [pengamanan] di Sentolo. Untuk pembangunan, sedang kita usulkan di Jakarta. Untuk personil kan kita bagikan di dua tempat itu," jelasnya.

Sementara Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Dana Datu Suyasa Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi menjelaskan, tanah kasultanan dihibahkan sebagai bentuk kolaborasi Keraton dengan Polda DIY.

Di lahan Sultan Ground tersebut nantinya akan memiliki sejumlah kemanfaatan. Polda DIY tidak hanya bisa menggunakan lahan dengan konsep pinjam pakai tanah namun juga untuk perlindungan hukum.

Mangkubumi berharap penggunaan lahan itu bisa meningkatkan sinergitas kedua belah pihak. Selain itu memenuhi kebutuhan sarana prasarana Polri serta pelayanan pada masyarakat di wilayah hukum DIY.

"Dua bidang tanah untuk brimob tertib administrasi untuk penggunaan tanah kasultanan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini