SuaraJogja.id - Sejumlah investor dikabarkan takut untuk menanamkan modalnya di Kota Jogja. Hal itu disebabkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain yang terjerat kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan.
Merespons ketakutan investor tersebut, Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengaku telah berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan yang ada. Ia memastikan bahwa Kota Jogja tetap akan terbuka terhadap investor.
"Bahwa pada prinsipnya di Kota Jogja terbuka terhadap investasi tetapi prosesnya itu harus mengikuti ketentuan secara prosedural ketentuan pembangunan seperti apa," kata Sumadi ditemui di Balai Kota Jogja, Selasa (14/6/2022).
"Jadi kami terus terang sudah komitmen bahwa hal-hal yang seperti itu (kasus suap) ya itu sudah sudah lah, sekarang kita mulai babak baru," sambungnya.
Disampaikan Sumadi, investor tidak perlu takut untuk menanamkan modalnya di kota pelajar tersebut. Terlebih jika memang mereka sudah mengikuti semua alur atau ketentuan yang ada.
"Enggak (perlu takut), itu kan kemarin hanya ada kasus itu. Kita ingin bangun Jogja tanpa investasi nggak mungkin jadi. Kita tetap terbuka (terhadap investor)," ujarnya.
Ia memastikan tidak akan ada kompromi atau prosedur yang diabaikan dalam prosesnya nanti. Hal itu untuk menciptakan Kota Jogja yang lebih baik lagi ke depan.
"Kami hanya dari aspek ketentuan prosedural administrasi harus dipenuhi, enggak ada lompatan-lompatan (prosedur), nggak ada. Kami sudah komitmen," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengakui munculnya kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah memengaruhi iklim investasi di sektor hotel dan restoran di kota gudeg.
Sejumlah investor yang berencana menanamkan modal di Yogyakarta, disebutkan Deddy pada akhirnya mempertimbangkan beralih ke kabupaten lain, dan sebagian menunda.
- 1
- 2