Yuli menambahkan, pendataan akan menyasar pemilik senapan angin. Misalnya, mereka yang tergabung komunitas.
"Kami sudah sampaikan ke Polres, agar di level Polsek bisa mendata pemilik senapan angin," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman tak sengaja tembakkan senapan angin, kala mengobrol dan bercanda dengan teman-temannya. Akibat perbuatannya itu, seorang temannya meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/6/2022) pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Kontributor : Uli Febriarni