Segera Terapkan Jam Malam, Pj Wali Kota Jogja: Jangan Diartikan seperti Perang

Sumadi mengatakan, aturan yang digulirkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 itu sebagai tindak lanjut program Kota Layak Anak (KLA).

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:05 WIB
Segera Terapkan Jam Malam, Pj Wali Kota Jogja: Jangan Diartikan seperti Perang
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menambahkan sebenarnya operasi terkait jam malam sudah secara rutin dilakukan oleh pihaknya bahkan sebelum Perwal itu dibuat. Termasuk dengan menggandeng seluruh forum pengurus yang ada di kampung-kampung.

"Kita sudah melakukan kegiatan itu. Mengingat kami punya basic kampung panca tertib di wilayah kota. Melalui forum pengurus di sana, mereka akan berperan untuk memberikan edukasi dan monitoring di wilayahnya. Antisipasi misalnya ada orang atau anak-anak kumpul yang sudah melebihi waktu nanti dibubarkan," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak