"Ya betul, sudah direvisi. Kata 'wajib' diralat diganti 'diimbau'," ujarnya, dihubungi Suarajogja.id.
Saat ditanya lebih jauh penyebab adanya penulisan kewajiban berjilbab bagi siswi beragama Islam, dalam susunan tata berbusana siswa perempuan, Widada tak lagi memberikan tanggapannya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Sleman Akui Kesulitan Penuhi Dua Komoditas Ini