Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Janji Bersikap Kooperatif Bantu Penyelidikan Polisi

Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Eleonora PEW
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:56 WIB
Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Janji Bersikap Kooperatif Bantu Penyelidikan Polisi
Potret Roy Suryo [Sumber: Suara.com]

SuaraJogja.id - Polisi tengah melakukan penyidikan kasus meme Candi Borobudur, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian.

"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo di Jakarta, Rabu.

Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh Buzzer Rp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy Suryo.

Baca Juga:Kasus Meme Candi Borobudur Naik Penyidikan, Roy Suryo Bilang Begini

Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu ini.

Dia telah melaporkan sejumlah akun Twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau ras.

"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," tutur Roy Suryo.

Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

Baca Juga:Dipolisikan Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Ingin Jelaskan Duduk Perkaranya

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak