SuaraJogja.id - Menyusul kabar tamu dan pemandu lagu (PL) meninggal dunia, Pemerintah Kota Bengkulu menutup sementara tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Rabu, mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan tersebut dengan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko.
Baca Juga:Buntut Tewasnya Tamu dan Pemandu Lagu, Tempat Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup
Mengenai perizinan, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot.
Sementara itu, pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden tersebut kepada aparat.
"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai)," jelasnya.
Ia menyatakan bahwa dua wanita yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting, sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras. [ANTARA]
Baca Juga:Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Buntut Tewasnya Pengunjung dan Pemandu Lagu