Dua dari Tiga Tersangka Penyerangan di Jambusari Diamankan, Polisi Beberkan Perannya

Untuk TKP Jambusari, jadi perkembangan sampai dengan hari ini total tiga tersangka yang sudah kami tetapkan, dua orang kami tahan AL alias L dan YDM alias B.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:26 WIB
Dua dari Tiga Tersangka Penyerangan di Jambusari Diamankan, Polisi Beberkan Perannya
Dua tersangka kasus penganiayaan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman yang dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat (8/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Polda DIY telah menetapkan dua tersangka dari kasus penyerangan di kawasan Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu. Saat ini polisi masih mencari satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus yang kedua ini di TKP perumahan di Jambusari," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda DIY, Jumat (8/7/2022).

Ade menuturkan dua tersangka itu adalah AL alias L dan YDM alias B. Kedua tersangka tersebut disebut memiliki peran masing-masing dalam kasus itu.

Pertama tersangka AL alias L yang diduga membawa senjata tajam. Dari keterangan ada yang menyatakan sajam itu merupakan parang hingga pedang. 

Baca Juga:Pelaku Kerusuhan di Babarsari Menyerahkan Diri, Talla Alor: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya Kepada Publik DIY

"Dia (tersangka AL alias L) mendatangi TKP Jambusari, kemudian tersangka ini menghasut setidaknya 50 orang yang bersama dia dan mengatakan 'serang' saat di TKP," terangnya. 

Kemudian tersangka yang kedua YDM alias B yang berperan melakukan pembacokan kepada salah satu korban. Selain itu tersangka YDM Ini juga diduga membawa senjata tajam sama seperti tersangka AL tadi. 

"Untuk TKP Jambusari, jadi perkembangan sampai dengan hari ini total tiga tersangka yang sudah kami tetapkan, dua orang kami tahan AL alias L dan YDM alias B dan satu orang (berinisial R) yang sudah kami tetapkan masih lakukan pengejaran dan pencarian," tuturnya.

Disampaikan Ade, kasus yang diduga dilakukan oleh setidaknya 50 orang pada hari Sabtu (2/7/2022) jam 04.30 WIB pagi kemarin itu mengakibatkan setidaknya ada 3 korban yang mengalami luka. 

Di antaranya satu orang yang mengalami luka di kedua tangannya hingga menyebabkan tangan kanannya putus. Lalu satu orang ada yang mengalami luka bacok di leher serta yang ketiga ada yang mengalami akibat luka busur panah. 

Baca Juga:Biar Tak Salah Kaprah, Ini Loh Lokasi Babarsari dan Batas-batas Wilayahnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka AL alias L dan YDM diancam dengan Pasal 170 jo 55 KUHP sub Pasal 351 jo 55 KUHP. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 dengan membawa senjata tajam tanpa hak.

Selain itu, polisi juga menjerat tersangka AL alias L dengan Pasal 160 KUHP. Terkait dengan perbuatan menghasut orang untuk bersama-sama berbuat kejahatan.

Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin. 

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.

Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak