Sukuk Negara Mendukung Konektivitas dan Peningkatan Mutu Pendidikan Provinsi D.I. Yogyakarta

Wamenkeu menjelaskan bahwa SBSN adalah utang yang bersifat syariah

Galih Priatmojo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:08 WIB
Sukuk Negara Mendukung Konektivitas dan Peningkatan Mutu Pendidikan Provinsi D.I. Yogyakarta
Wamenkeu hadiri Launching Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu SBSN Proyek UIN Sunan Kalijaga. [istimewa]

SuaraJogja.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melakukan kunjungan kerja ke D.I.Yogyakarta pada tanggal 7-8 Juli 2022. Hari pertama, Wamenkeu beserta jajaran melakukan Inspeksi Pembangunan Jalur Kerata Api Bandara NYIA yang dibiayai melalui SBSN dan penandatanganan prasasti penanda aset di sekitar New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Hari kedua, acara dilanjutkan dengan melakukan Launching Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu SBSN Proyek UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2022 yang dibiayai melalui SBSN dan penandatanganan prasasti penanda aset di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Hal ini sebagai penanda dimulainya proses pembangunan proyek insfrastruktur tersebut mulai tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan juga memberikan public lecture kepada civitas akademika di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Hari ini kita akan melakukan launching pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ini merupakan alokasi dari SBSN yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Wamenkeu membuka sambutannya pada acara Launching Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu SBSN Proyek di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Baca Juga:Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir

Wamenkeu menjelaskan bahwa SBSN adalah utang yang bersifat syariah, yang dijalankan dengan memenuhi seluruh prinsip syariah yang mana utang tersebut boleh dilakukan kalau ada basisnya dan struktur utangnya harus di-endorse oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Dalam hal ini, basisnya adalah untuk membangun UIN Sunan Kalijaga,“ tambahnya.

Lebih lanjut Wamenkeu menerangkan bahwa jika utang dipakai dengan produktif maka akan menghasilkan sesuatu yang produktif. Pada saat nanti gedung telah terbangun dan menghasilkan lulusan yang pintar, maka akan membangun ekonomi Indonesia dan itu akan sangat bermanfaat.

Dalam pernyataannya, Wamenkeu men-support penggunaan keuangan negara untuk pembangunan pendidikan. “Secara khusus, konstitusi kita memberi amanah 20% belanja negara harus untuk sektor pendidikan, ini kita lakukan secara bertanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara kita,” tegasnya.

Pengalokasian SBSN Proyek untuk Prov. D.I. Yogyakarta, mulai dilaksanakan pada tahun 2015. Total keseluruhan alokasi SBSN Proyek Prov. D.I. Yogyakarta dari tahun 2015 s.d 2022 telah mencapai Rp2,6 triliun.

Baca Juga:Pemerintah Terbitkan SBSN Private Placement Senilai Rp 2 Triliun

Pembiayaan proyek melalui SBSN di Prov. D.I. Yogyakarta terus meningkat dari semula Rp10 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp430,6 miliar pada tahun 2022 ini. Sebagian besar alokasi SBSN proyek di provinsi D.I. Yogyakarta adalah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, yaitu sebesar 37,15% merupakan proyek sektor Transportasi pada Ditjen Perkeretaapian, 29,73% merupakan proyek sektor Jalan dan Jembatan pada Ditjen Bina Marga, 15,43% merupakan proyek sektor Sumber Daya Air pada Ditjen Sumber Daya Air, dan sisanya tersebar di sektor pendidikan dan riset, keagamaan, serta Hankam.

Sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah untuk keberlanjutan program pembangunan nasional di wilayah provinsi D.I. Yogyakarta, pada tahun anggaran 2022 ini untuk Prov. D.I. Yogyakarta telah dialokasikan SBSN Proyek senilai Rp430,6 miliar, yang terdiri dari 14 proyek pada 3 K/L yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertahanan. Di antara berbagai proyek yang dilaksanakan di Provinsi D.I. Yogyakarta tersebut, juga terdapat beberapa proyek prioritas sektor transportasi dan jalanjembatan serta pendidikan yang diberikan penanda aset-nya oleh Wamenkeu Republik Indonesia, yaitu: (i) Pembangunan Jalur Kereta Api Bandara NYIA, (ii) Underpass Bandara NYIA; dan (iii) Pembangunan Gedung Utara FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selain proyek-proyek dimaksud, beberapa proyek strategis di Prov. D.I. Yogyakarta yang telah selesai dan berhasil diwujudkan pembangunannya sampai tahun 2021, antara lain: (i) Elektrifikasi Jalur Kereta Api Lintas Yogyakarta – Solo, (ii) Pembangunan Fasilitas Pengolahan Pangan Tradisional Terintegrasi Berstandar current Good Manufacturing Practices (cGMP), (iii) Pembangunan prasarana pendidikan tinggi dan madrasah termasuk di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (iv) Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Yogyakarta, (v) Pembangunan infrastruktur jalan-jembatan seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)
Ruas Gunung Kidul, (vi) Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir di beberapa daerah seperti Sungai Progo.

Pada kunjungan kerja di D.I. Yogyakarta tersebut, Wakil Menteri Keuangan beserta jajaran Pimpinan Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para investor Sukuk Negara khususnya dari Provinsi D.I. Yogyakarta yang telah setia berinvestasi di Sukuk Negara dimana hasil investasi para investor diwujudkan oleh Pemerintah untuk membangun infrastruktur yang sangat diperlukan oleh masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian D.I. Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini