Heboh Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat, Pengamat: Kontrol Pemerintah ke Lembaga Pengelola Sangat Minim

dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dimodifikasi dan menjadi komoditas untuk mendapatkan keuntungan.

Galih Priatmojo
Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:06 WIB
Heboh Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat, Pengamat: Kontrol Pemerintah ke Lembaga Pengelola Sangat Minim
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. [ANTARA]

Menurut dia, saat ini kontrol pemerintah terhadap lembaga pengelola dana umat masih sangat minim. Bahkan, bisa dikatakan nyaris tidak ada kontrol. Yayasan atau lembaga harus diaudit, diberi pembinaan dan dicermati. Kalaupun layanan derma dilakukan lewat sebuah platform, ada kontrol menyangkut kredibilitasnya.

"Praktik di tingkat bawah, banyak bentuk modifikasi kapitalisme kemiskinan. Saya seringkali dapat pesan WhatsApp atas nama lembaga zakat tertentu, disalurkan ke anak yatim. Kadang enggak jelas," ungkapnya. 

Pembekuan sementara ratusan rekening yang dimiliki lembaga pengelola ACT, menurut Hempri, menurut Hempri sebuah langkah yang pas. Bila akan membuka kembali rekening tersebut, terlebih dahulu akar persoalan yang sebenarnya harus dicari, ditertibkan. Kendati bisa jadi kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut akan berkurang.

"Jadi pembekuan bukan hanya sekadar beku, tapi pemerintah harus meluruskan apa yang terjadi sebenarnya," ucapnya.

Baca Juga:Mesk Ganja Medis Bermanfaat, Ahli Farmasi UGM Minta Jangan Dikeluarkan dari Narkotika Golongan I

Ditanyai soal pengelola lembaga yang mengambil 13,5% dari dana yang disetorkan untuk koordinasi internal dan administrasi, menurut Hempri, jumlah itu muncul karena selama ini tidak ada ukuran standardidasinya. 

"Pemerintah buat standardisasi terlebih dahulu, terkait yayasan maksimalnya ambil berapa dari dana umat untuk administrasi?," lanjut dia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak