Irfan Hakim Kena Sindir Posting Hewan Kurban, Sultan HB X Minta Tangkap Pengelola Skuter yang Ngeyel

Penjahat seksual pada anak di Sleman diringkus Polda DIY, yang telah melancarkan aksinya sejak Mei 2022

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:59 WIB
Irfan Hakim Kena Sindir Posting Hewan Kurban, Sultan HB X Minta Tangkap Pengelola Skuter yang Ngeyel
Momen Irfan Hakim Kurban Sapi Terbesar di Indonesia (Instagram/irfanhakim75)

Baca selengkapnya

3. Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap

Persewaan skuter listrik kembali marak di kawasan Tugu, Malioboro hingga Titik Nol Km saat ini, Senin (11/7/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]
Persewaan skuter listrik kembali marak di kawasan Tugu, Malioboro hingga Titik Nol Km saat ini, Senin (11/7/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pengelola persewaan skuter listrik di kawasan sumbu imajiner atau sumbu filosofis seperti Jalan Margo Utomo Tugu, Malioboro, hingga Margo Mulyo di Titik Nol segera ditertibkan. Sebab saat ini penyewaan skuter listrik kembali marak di kawasan tersebut.

Padahal Pemda DIY sudah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan skuter listrik di kawasan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis, yaitu dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo.

Baca selengkapnya

4. Penjahat Seksual pada Anak Ditangkap Polda DIY, 3 Orang Jadi Korban lewat Video Call

Ungkap kasus kejahatan terhadap anak, eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial, di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Ungkap kasus kejahatan terhadap anak, eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial, di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak. Tersangka yang berinisal FAS (27) itu diamankan setelah melakukan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menerangkan, kasus ini berhasil terungkap pada tanggal 21 Juni 2022 lalu. Diawali dari seorang Bhabinkamtibmas di sebuah desa di wilayah DIY yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa.

Baca selengkapnya

5. Cerita Pandi, Peternak Asal Sleman yang Sapi Miliknya Dibeli Raffi Ahmad hingga Anies Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak