Tersangka Kasus Jaringan Grup Pedofil Bertambah, Total 8 Orang Diamankan dari 6 Provinsi

Tersangka didapati juga sudah tergabung dalam beberapa grup WhatsApp.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 Juli 2022 | 16:57 WIB
Tersangka Kasus Jaringan Grup Pedofil Bertambah, Total 8 Orang Diamankan dari 6 Provinsi
Para tersangka jaringan grup pedofil yang dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Di antaranya adalah DS (23) di Lampung sebagai kreator WhatApps grup GCBH; lalu S (45) di Semarang admin WhatApps; ACP (21) Madiun sebagai anggota grup dan juga pengirmi konten; RRS (17) Klaten di bawah umur sebagai anggota grup dan juga pengirim konten.

Ada lagi DD (19) di Karawang, sebagai member WhatApps grup dan mengirim konten; AN (27) di Kalimantan Selatan sebagai kreator WhatApps grup bernama BBV; dan AR (39) di Kalimamtan Tengah, sebagai member dan pengirim konten di grup BBV. Serta FAS (27) yang sudah ditangkap di Klaten terlebih dulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak