Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Saat Datangi Bareskrim Polri

Didampingi tim pengacaranya, Ibnu Khajar tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri sekitar pukul 15.19 WIB

Galih Priatmojo
Rabu, 13 Juli 2022 | 18:04 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Saat Datangi Bareskrim Polri
Tim pengacara Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) membawa masuk koper berukuran 24 inci ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12-7-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar telah berjalan sejak Jumat (8/7), kemudian berlanjut pada hari Senin (11/7), Selasa (12/7), dan Rabu.

Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan dari bagian kemitraan dan keuangan ACT.

Kasus ini berawal ada dugaan tindak pidana melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, serta pasal penggelapan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 372 KUHP.

Baca Juga:1.000 Pekerja ACT Terancam PHK Massal, Imbas Kasus Gelapkan Dana Umat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini