Minyak Goreng Stabil di Harga Rp14 Ribu, Pedagang di Pasar Bantul Mengaku Rugi

Meskipun harga minyak goreng kini terjangkau, Jinah mengalami kerugian karena penurunan harga kebutuhan yang sempat langka tersebut.

Muhammad Ilham Baktora | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 14 Juli 2022 | 19:51 WIB
Minyak Goreng Stabil di Harga Rp14 Ribu, Pedagang di Pasar Bantul Mengaku Rugi
Ketersediaan minyak goreng curah di Pasar Bantul, Kamis (14/7/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Harga minyak goreng curah di Kabupaten Bantul stabil di harga Rp13-14 ribu per liternya dalam dua pekan terakhir. Salah satu pedagang di Pasar Bantul, Jinah (54), mengatakan bahwa stok ketersediaan minyak goreng melimpah di kiosnya.

"Harganya sekarang murah, stok minyak curah banyak di pedagang-pedagang sini," kata Jinah, Kamis (14/7/2022).

Meskipun harga minyak goreng kini terjangkau, Jinah mengalami kerugian karena penurunan harga kebutuhan yang sempat langka tersebut.

"Tapi saya rugi ini. Bulan lalu kulaan harganya masih diatas Rp15 ribu dan sudah terlanjur stok banyak tapi tiba-tiba harganya turun," terangnya.

Baca Juga:Penjelasan Zulkifli Hasan soal Dugaan Kampanye untuk Putrinya dengan Bagi-bagi Minyak Goreng

Sebagai pedagang, Jinah mengharapkan harga kebutuhan stabil sehingga tidak menyusahkan seluruh lapisan masyarakat.

"Pengennya cuma stabil saja, kalau naik ya kasian pedagang dan pembeli. Kalau tiba-tiba turun senang karena bisa terbeli dengan mudah, tapi kasian pedagang yang sudah kulaan di harga yang lebih tinggi," tandasnya.

Terkait wacana pembelian minyak goreng menggunakan KTP atau Peduli Lindungi, para pedagang di Pasar Bantul belum mengaplikasikannya hingga sekarang. Selain itu penggunaan aturan tersebut dirasa menyulitkan pembeli dan pedagang.

"Selama ini pembelian minyak goreng belum pernah pakai KTP, karena stoknya banyak tidak ada batasan-batasan. Kalau dipakai di pasar ini ya agak susah karena yang beli banyak orang tua, yang jual juga banyak orang tua," kata pedagang lain, Karmi (57).

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengupayakan agar warga membeli minyak goreng dengan aplikasi Peduli Lindungi. Opsi lainnya, pembelian minyak goreng juga harus menunjukkan KTP.

Baca Juga:Mendag Zulhas: Pengusaha Bisa Produksi Minyak Goreng Curah Kemasan Sebagai Pemenuhan DMO

Meski masih menjadi wacana, pedagang dan pembeli mengaku keberatan jika kebijakan itu diterapkan. Sehingga tak sedikit warga dan juga lembaga swadaya meminta pemerintah mempertimbangkan dengan kebijakan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini