Sempat Kabur ke Semarang, Duet Maling HP dan Laptop Mahasiswa Berakhir di Kantor Polisi

Pelaku ditangkap pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:50 WIB
Sempat Kabur ke Semarang, Duet Maling HP dan Laptop Mahasiswa Berakhir di Kantor Polisi
ilustrasi pencuri. (freepik.com/luis_molinero)

SuaraJogja.id - Sepasang rekan pencuri telepon genggam dan laptop, yang beraksi di kos-kosan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Duet pencuri tersebut yakni AS (32), warga Semarang dan WPS (33), warga Samarinda.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi mengatakan, ini kali ketiga mereka mencuri laptop dan telepon genggam (HP). Terakhir, aksi mereka dihentikan aparat setelah menyantroni sebuah kos putra, Jln Kaliurang, Kapanewon Ngaglik.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan empat laptop dan tujuh ponsel sebagai barang bukti," kata Agus, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung

Agus mengungkap, penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Selasa (5/7/2022) lalu.

MF (23), mahasiswa asal Bekasi yang tinggal di kos Jalan Kaliurang itu kehilangan satu buah hp seharga Rp4 juta dan laptop dengan harga Rp16 juta, yang ia simpan di dalam kamar.

"Korban saat kejadian sedang tidur. Pintu kos saat itu tidak terkunci. Selanjutnya, sekira pukul 10.00 WIB, korban terbangun tetapi hp dan laptopnya sudah raib," tuturnya.

Akibat kemalangan yang menimpanya itu, MF mengalami kerugian sekitar Rp20 juta rupiah.

Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengamati sejumlah rekaman kamera tersembunyi.

Baca Juga:Kawanan Pencuri Ratusan Ponsel Saat Idul Adha di Gorontalo Ditangkap Saat Tiba di Pelabuhan Makassar

Dari sana, kemudian tugas mendapatkan informasi perihal terduga pelaku. Diduga mereka saat itu sudah berada di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.

Selanjutnya, pada Selasa (19/7/2022) petugas Reskrim Polsek Ngaglik dibantu jajaran Polda Jawa Tengah langsung bergerak menuju lokasi, untuk menangkap para tersangka.

Pelaku ditangkap pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, di tempat tinggal kos pelaku di daerah Gajah Mungkur, Semarang.

Dalam aksi penangkapan itu selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga turut menyita empat laptop dan tujuh ponsel berbagai merk, diduga hasil kejahatan pencurian.

Kasus pencurian yang melibatkan duet AS dan WPS ini tengah didalami oleh jajaran Polsek Ngaglik.

Diketahui, para pelaku ini beraksi secara acak memilih kos-kosan calon korban mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak