Akibat perbuatan tersangka Irfan itu, KPK menduga kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar. [ANTARA]
Delapan Prajurit TNI AU Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Helikopter AW-101
Tersangka Irfan telah ditahan KPK pada Selasa (24/5) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Eleonora PEW
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:36 WIB

BERITA TERKAIT
AP II Diminta Keluar dari Lanud Halim Perdanakusuma, Ini Sebabnya
21 Juli 2022 | 12:36 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bupati Sleman Buka Pintu Maguwoharjo untuk PSIM dan PSBS Biak, Satu Syarat Ini Jadi Kunci
25 Juli 2025 | 21:02 WIB WIBTerkini