Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Menkopolhukam Minta Diselesaikan hingga Tuntas

Sebelumnya Mahfud MDmengatakan bahwa penjelasan Polri di kasus penembakanBrigadir Jatau Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E sering tidak jelas.

Galih Priatmojo
Selasa, 26 Juli 2022 | 15:38 WIB
Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Menkopolhukam Minta Diselesaikan hingga Tuntas
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD bersikukuh kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus ditangani sampai terang benderang dan tuntas.

Hal itu dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, kala dijumpai di Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (26/7/2022).

Mahfud mengatakan, perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J masih sama seperti yang banyak disampaikan oleh sejumlah media massa.

"Itulah perkembangannya," jawab dia.

Baca Juga:Mahfud MD: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Musuh Rakyat

Mahfud mengaku optimistis, kasus itu akan terungkap dengan benar.

"Karena itu perintah presiden," ucapnya.

Kala ditanyai soal Bharada E yang hingga kini keberadaannya belum pernah ditampilkan ke tengah publik, Mahfud menyerahkan urusan itu kepada pihak berwajib.

"Kan ada teknik, strategi penyelidikan, penyidikan. Pokoknya kita optimis itu akan terungkap dengan benar, Polri sudah punya [teknik]. Dan sudah ada perintah dari presiden dan tidak akan main-main," tuturnya.

"Harus dibuka sebenar-benarnya, jangan sepihak. Saya percaya Mabes Polri, Tim Khusus, Komnas HAM, Kompolnas juga akan maju ke situ," terangnya.

Baca Juga:Bantah Aparat Lakukan Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud MD: Itu Hoaks

Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penjelasan Polri di kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E sering tidak jelas.

Ia menilai banyak kejanggalan yang muncul pada kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (13/7/2022).

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini