"Sehingga dia (kepala sekolah) tidak tahu secara substansi kejadian itu. Dia tidak banyak bisa menjelaskan tapi dia kemudian mengetahui dari kita (Ombudsman)," ungkapnya.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.