SuaraJogja.id - Penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut, dan kini sampai pada tahap pemeriksaan petugas Smart Co Lab dan sopir Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka diperiksa Tim khusus (Timsus) Polri pada Senin (1/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo saat hari kejadian.
"Pemeriksaan di Bareskrim Polri, petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi pada insiden baku tembak terjadi Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena melakukan tes PCR.
Baca Juga:Polri Dalami Uji Balistik Terkait Sudut hingga Jarak Tembakan di Kasus Brigadir J
Tes PCR dilaksanakan di rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo, berjarak sekitar 100 meter dari TKP yang merupakan rumah singgah.
Menurut keterangan polisi, tes PCR dilakukan karena Irjen Pol. Ferdy Sambo selesai pulang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Pemeriksaan saksi tersebut, kata Andi dimulai hari ini, hingga hari ini ditayangkan pemeriksaan masih berlangsung.
"(Pemeriksaan di) Bareskrim, sementara berlangsung," ucap Andi.
Di hari yang sama timsus melakukan pendalaman uji balistik di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, dan baru dirilis keterangan pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat
Pendalaman uji balistik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
- 1
- 2