Tersangka YUD menyatakan, dirinya mencuri di bekas tempat kerjanya, karena sakit hati dengan atasannya dahulu.
"Saya sering dimarahi, hal sepele jadi masalah," kata dia.
Bukan hanya itu, YUD juga mengungkap dia punya kewajiban untuk melunasi utang yang menjeratnya.
"Saya punya utang Rp10 juta, sudah jaminan sertifikat rumah," terangnya.
Baca Juga:Jupri Kepepet, Curi Uang Rp 6 Ribu di Toko Orang Kini Harus Mendekam di Penjara Polisi Probolinggo
Kontributor : Uli Febriarni