Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam di Tiga Tempat Berbeda, Tiga Pemuda di Jogja Diciduk Polisi

Dari tiga TKP tersebut polisi turut menyita barang bukti. Di antaranya tiga buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan, satu buah celurit, satu buah pedang.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 08 Agustus 2022 | 19:30 WIB
Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam di Tiga Tempat Berbeda, Tiga Pemuda di Jogja Diciduk Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus kejahatan jalanan yang digelar di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga pemuda yang telah melakukan tindak pidana kejahatan jalanan. Tiga pelaku itu ditangkap setelah melukai para korbannya di tempat tiga lokasi berbeda.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan ada tiga laporan polisi (LP) dalam kasus kejahatan jalanan tersebut. Berawal dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama ada di Jalan Sultan Agung, Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Kejadian pertama tersebut terjadi pada Selasa (2/8/2022) kemarin. Ketika itu dua pelaku berboncengan sepeda motor dan bertemu dengan seseorang di lokasi pertama.

"Kemudian terjadi cekcok mulut, lalu dilakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit yang pada saat itu pelaku langsung lari ke arah timur," kata Idham kepada awak media di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:Nenek di Piyungan Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Helmnya Dipukul Hingga Pecah Saat Antar Dagangan

Pada saat pelaku berlari ke arah timur lantas bertemu dengan pengendara lainnya. Kemudian pada saat bertemu dengan pengendara lainnya itu pelaku mengejar yang bersangkutan.

"Kemudian pada saat tiba di Jalan Kenari [Umbulharjo] kemudian pelaku melakukan penganiayaan kedua dan mengenai bagian tangan korban," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri lagi ke arah timur menuju ke Jalan Rejowinangun, Kotagede. Di sana pelaku juga mengejar korban lainnya hingga berujung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit.

"Jadi dalam satu waktu pelaku melakukan (kejahatan jalanan) tiga TKP dengan upaya penganiayaan di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor," terangnya.

Disampaikan Idham, dari kejadian itu penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di TKP serta kepada saksi-saksi. Tak lama setelah itu tepatnya tiga hari berselang dua pelaku itu dapat ditangkap.

Baca Juga:Sikapi Kejahatan Jalanan, APTISI: Kedepankan Nilai Psikologis Pelaku Perbanyak Ruang Perjumpaan Warga

Dua pelaku itu adalah P alias D (21) alamat Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta yang berperan sebagai joki sepeda motor. Serta RNA (18) beralamat di Jalan Pujokusuman, Mergangsan yang memiliki peran sebagai eksekutor dengan senjata tajam celurit.

"Kemudian yang ketiga kita amankan juga pada saat melakukan upaya pengungkapan. Ternyata motor tersebut adalah milik tersangka ketiga bernama MAS alias pesek yang beralamat di Umbulharjo, Yogyakarta umurnya 18 tahun. Di situ perannya adalah memberikan sarana dan prasaran dengan membawa senjata tajam," paparnya.

Dari tiga TKP tersebut polisi turut menyita barang bukti. Di antaranya tiga buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan, satu buah celurit, satu buah pedang, satu sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dan satu pasang sandal warna putih.

Atas peristiwa itu pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP juncto 55 KUHP juncto 56 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Serta UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak