Tiga Pelaku Kejahatan Jalanan di Jogja Ditangkap, Satu Orang Positif Konsumsi Obat-obatan Terlarang

Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri. Hingga akhirnya polisi terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembak kaki dari salah satu pelaku berinisial RNA.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 08 Agustus 2022 | 19:43 WIB
Tiga Pelaku Kejahatan Jalanan di Jogja Ditangkap, Satu Orang Positif Konsumsi Obat-obatan Terlarang
Tiga pelaku kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta pada Senin (8/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Tiga pemuda di Kota Yogyakarta diamankan polisi setelah melakukan tindak kejahatan jalanan di tiga lokasi berbeda di Kota Jogja. Setelah hasil pemeriksaan laboratorium, satu dari tiga pelaku tersebut dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.

"Paginya setelah kita amankan, kemudian kita melakukan cek urin ternyata salah satu pelaku teridentifikasi positif menggunakan obat-obatan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi saat jumpa pers, Senin (8/8/2022).

Disampaikan Idham, tiga pelaku itu memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Ada pelaku berinisial P alias D (21) alamat Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta yang berperan sebagai joki sepeda motor.

Kemudian RNA (18) beralamat di Jalan Pujokusuman, Mergangsan yang berperan sebagai eksekutor dengan senjata tajam celurit. Serta satu lagi MAS (18) memberikan sarana dan prasarana berupa motor dan senjata tajam

Baca Juga:Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam di Tiga Tempat Berbeda, Tiga Pemuda di Jogja Diciduk Polisi

Saat ditangkap para pelaku pun sempat mencoba untuk melarikan diri. Hingga akhirnya polisi terpaksa mengambil langkah tegas menembak kaki dari salah satu pelaku berinisial RNA.

"Mereka sempat melarikan diri. Ketika kami mengamankan pelaku, kemudian pelaku ingin menunjukkan barang bukti sehingga pelaku mau membahayakan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur," terangnya.

Ketiga pelaku sendiri, kata Idham tergabung dalam salah satu kelompok geng motor di Jogja. Sebelumnya juga sempat tergabung dalam kelompok sekolah yang sama.

"Dalam hal ini adalah geng motor. Ya mereka sudah selesai sekolah kemudian dulu pernah tergabung sehingga mereka mengulangi melakukan kejahatan jalanan," ungkapnya.

Diketahui bahwa tiga laporan polisi (LP) dalam kasus kejahatan jalanan ini. Berawal dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama ada di Jalan Sultan Agung, Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Siapa Atasan yang Menyuruh Bharada E Menembak Brigadir J, Hanya Brigadir RR?

Kemudian pada saat tiba di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Jogja. Serta satu lagi di Jalan Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja.

Dari tiga TKP tersebut polisi turut menyita barang bukti. Di antaranya tiga buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan, satu buah celurit, satu buah pedang, satu sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dan satu pasang sandal warna putih.

Atas peristiwa itu pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP juncto 55 KUHP juncto 56 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Serta UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak