Di lokasi, jajaran petugas langsung mencabut dan memusnahkan tanaman ganja temuan tadi dengan cara dibakar. Bukan hanya membakar ganja, pihaknya juga membakar gubuk milik petani yang terdapat di area tersebut.
"Kami akan ungkap terus jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran," tegas Bayu, di kesempatan sama.
Bayu tak menampik masih ada pelaku lain yang menjadi sasaran penangkapan jajarannya.
Kala ditanyai, pelaku AA (47) mengaku sebagai pemakai dan pengedar. AA berlatarbelakang Jawa Timur dan mendapatkan ganja dari wilayah Sumatera.
Baca Juga:Produk Herbal Yacona Palsu Marak, Pemilik Akun Marketplace Dilaporkan ke Polda DIY
Kontributor : Uli Febriarni