Polda DIY Ungkap Jaringan Pengedar Aceh-Medan-Jogja, Ganja Seberat 7 Ton Dimusnahkan

Dalam rilis hari ini, total barang bukti ganja dihadirkan ke hadapan publik, yakni sebanyak 988,51 gram.

Galih Priatmojo
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:33 WIB
Polda DIY Ungkap Jaringan Pengedar Aceh-Medan-Jogja, Ganja Seberat 7 Ton Dimusnahkan
Barang bukti tanaman ganja basah yang disita jajaran Dit Resnarkoba Polda DIY dari ladang di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh, kala dihadirkan di Aula Anton Sujarwo, Mapolda DIY, Senin (22/8/2022) (kontributor/uli febriarni)

Di lokasi, jajaran petugas langsung mencabut dan memusnahkan tanaman ganja temuan tadi dengan cara dibakar. Bukan hanya membakar ganja, pihaknya juga membakar gubuk milik petani yang terdapat di area tersebut.

"Kami akan ungkap terus jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran," tegas Bayu, di kesempatan sama.

Bayu tak menampik masih ada pelaku lain yang menjadi sasaran penangkapan jajarannya.

Kala ditanyai, pelaku AA (47) mengaku sebagai pemakai dan pengedar. AA berlatarbelakang Jawa Timur dan mendapatkan ganja dari wilayah Sumatera. 

Baca Juga:Produk Herbal Yacona Palsu Marak, Pemilik Akun Marketplace Dilaporkan ke Polda DIY

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak