Marbot Masjid di Bantul Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 4 Anak Tetangganya Sendiri, Pelaku Tidak Ditahan

Para korban rata-rata mengalami pelecehan seksual ketika mereka jajan di warung kelontong milik pelaku.

Galih Priatmojo
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Marbot Masjid di Bantul Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 4 Anak Tetangganya Sendiri, Pelaku Tidak Ditahan
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Kapolsek Jetis AKP Hatta A Amirulloh menambahkan, pelaku bukan tokoh agama namun hanya seorang marbot yang biasa membersihkan masjid setempat. Pelaku bukan pria dengan kelainan orientasi seksual namun pelaku mengaku hanya muncul karena menganggap korban seperti anaknya sendiri.

"Iming-imingnya diberi harga miring atau diberi diskon,"terang dia.

Pelaku akan dikenakan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 sebagai perubahan UU RI nomor 23 tahun  2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 4-15 tahun atau denda maksimal Rp15 miliar.

Baca Juga:Pemkab Bantul Pangkas Aturan dan Birokrasi yang Hambat Investasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak