Kecanduan Judi Online, Karyawan Studio Gamplong Nekat Curi Uang Sewa

Dalam catatan, uang sewa tempat tersebut terkumpul dengan jumlah Rp10.170.000 juta, namun saat diambil uang tersebut sudah tidak ada.

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:46 WIB
Kecanduan Judi Online, Karyawan Studio Gamplong Nekat Curi Uang Sewa
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?