Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi.
"Ya betul hadir," kata Ronny. [ANTARA]
Baca Juga:Bakal Bertemu dengan Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Seperti Apa Pengawalan kepada Bharada E?