Pernah Ricuh, Ratusan Petugas Gabungan Kawal Eksekusi Bangunan dan Lahan di Gunungkidul

Saat itu, eksekusi rumah dan lahan yang berada di jalan raya Ngawen-Solo ini yang lalu gagal.

Galih Priatmojo
Kamis, 08 September 2022 | 14:45 WIB
Pernah Ricuh, Ratusan Petugas Gabungan Kawal Eksekusi Bangunan dan Lahan di Gunungkidul
proses pengosongan rumah di Gunungkidul, Kamis (8/9/2022). [Kontributor / Julianto]

Sementara itu, Eko Haryanto menuturkan, dirinya sudah berkali-kali mengajukan kredit ke Bank BTPN Pedan. Untuk yang pertama ia mengajukan kredit Rp 150 juta dan mampu dilunasi. Kemudian mengajukan kembali Rp 400 juta dan lunas. 

"Terakhir Rp 600 juta namun usaha dia mengalami pailit. Saya mengajukan restrukturisasi jadi Rp 400 juta. Dan kemudian saya mencicilnya sisa Rp 218 juta,"ujar dia.

Namun setelah itu, ia memang mengalami kesulitan bayar nyaris 5 tahun. Dan akhir tahun 2021 yang lalu tiba-tiba ada pemberitahuan jika 2 dari 4 sertifikat yang dijadikan agunan akan dilelang oleh KPKNL. Karena akan dilelang, ia kemudian berusaha membayar cicilan.

Dan ia kaget, karena ternyata bulan Januari ada pelelangan dan dimenangkan oleh seseorang. Tanggal 22 Februari kemudian ada permintaan dari pengadilan untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela. 

Baca Juga:Banyak Hajatan, Harga Cabai Naik di Pasar Rakyat Gunungkidul

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak