Tarif Bus Disesuaikan Kenaikan Harga BBM, Organda Gunungkidul Diminta Tingkatkan Pelayanan

"Kenaikan tarif ini tetap diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Semoga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Rahmadian.

Eleonora PEW
Senin, 12 September 2022 | 19:53 WIB
Tarif Bus Disesuaikan Kenaikan Harga BBM, Organda Gunungkidul Diminta Tingkatkan Pelayanan
Ilustrasi bus parkir. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Organisasi angkutan darat Gunungkidul diminta Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa transportasi bus.

Peningkatan pelayanan ini sebagai respons atas kenaikan tarif bus baik angkutan pedesaan hingga Antar Kota Antar Provinsi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rahmadian Wijayanto di Gunungkidul, Senin, mengatakan berdasarkan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bahwa telah terjadi penyesuaian harga tarif tiket bus pascakenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kenaikan tarif ini tetap diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Semoga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Rahmadian.

Baca Juga:Tangkap Dua Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda, Polisi Belum Mau Sebut Penyusup

Ia mengatakan harga tiket bus AKAP rata-rata naik sekitar Rp20 ribu dari harga sebelumnya. Jika sebelumnya di kisaran Rp210 ribu per tiket, maka saat ini meningkat jadi Rp230 ribu untuk satu kali perjalanan.

Adapun sebagian besar rute perjalanan bus AKAP dari Gunungkidul mengambil tujuan Jabodetabek. Menurut Rahmadian, kenaikan harga ini sudah diatur oleh masing-masing pengelola PO.

Tarif tiket bus AKAP berdasarkan informasi dari kantor perwakilan PO antar perusahaan telah sepakat untuk menyesuaikan tarif tiket dengan dengan menambah harga tiket.

Selanjutnya, penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) perhitungannya masih menunggu dari Dinas Perhubungan DIY karena kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKDP rute Yogyakarta-Wonosari berada di Dinas Perhubungan DIY.

"Sementara penyesuaian tarif angkudes dan angkutan kota akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama antara Organda Gunungkidul dengan Dishub Gunungkidul," katanya.

Baca Juga:Subsidi BBM Dialihkan ke Bansos, Wamenkeu Klaim Kemiskinan Akan Turun

Sementara itu, anggota Organda Gunungkidul Wasdiyanto mengungkapkan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) telah disepakati dalam rapat internal.

"Pengurus bersama anggota telah menyepakati penyesuaian tarif dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu," katanya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak