SuaraJogja.id - Tidak ada sampel produk kecap manis dan saus ABC yang terdeteksi mengandung sulfur dioksida di pasar lokal dan semua pintu masuk Malaysia, berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di semua pintu masuk negara dan di pasar lokal sejak Juni 2021 hingga sekarang, tidak ada sampel produk kecap manis termasuk saus bermerek ABC yang terdeteksi mengandung sulfur dioksida, kata Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dalam keterangannya diakses di Kuala Lumpur, Senin.
Sejak Juni 2021, arahan Tahan Uji Lepas (TUL) telah diberlakukan pada produk kecap dan saus tersebut.
Instruksi pelabelan ulang atau instruksi untuk mengirim kembali ke negara asal juga dikeluarkan jika tidak sesuai dengan persyaratan pelabelan termasuk pelabelan sulfur dioksida, ujar dia.
Baca Juga:Heboh Ditarik dari Singapura, Ini Alasan Produsen Pakai Pengawet Benzoat di Kecap Manis ABC
KKM memang mewaspadai isu penarikan kembali produk kecap manis dan sambal ayam goreng dari pasar oleh Singapore Food Authority (SFA) karena mengandung zat alergen yaitu sulfur dioksida, yang tidak dinyatakan atau diberi label pada kemasan.
Sulfur dioksida diklasifikasikan sebagai pengawet yang diperbolehkan dalam makanan tertentu dan pada tingkat tertentu di bawah Peraturan Peraturan Makanan 1985.
Sulfur dioksida tidak berbahaya bagi manusia bila digunakan dalam konsentrasi yang diizinkan tetapi dapat menyebabkan efek alergi pada beberapa individu yang menderita kelelahan atau asma saat terhirup atau tertelan.
Kandungan sulfur dioksida melebihi 10 miligram per kilogram (mg/kg) harus dinyatakan atau diberi label.
Ia mengatakan melalui tinjauan KKM terhadap data Food Safety Information System of Malaysia (FOSIM), produk kecap terkonfirmasi juga diimpor ke Malaysia. [ANTARA]
Baca Juga:3 Perbedaan Kecap ABC di Indonesia vs Kecap ABC di Singapura yang Bikin Ditarik dari Pasaran